Cara Lapor Polisi di Kasus Penipuan Online atau Kebocoran Data Pribadi
Friday, April 23, 2021
Edit
Apalagi, ada banyak kejahatan yang bisa terjadi dengan kebocoran data pribadi. Selain untuk dijual kepada pihak lain, data pribadi juga bisa diolah menjadi tindak kejahatan seperti identitas penipuan, tindakan pornografi, pencemaran nama baik, perundungan, sampai penyadapan.
Bagaimana cara melaporkan cyber crime (kejahatan siber)?
Pertama, kamu harus menyiapkan bukti yang cukup dan asli guna terhindar dari buntut penyerangan balik dari ancaman UU ITE karena tersandung kasus pencemaran nama baik atau pelaporan kejadian palsu.
Bukti bisa berupa screenshot, link, foto atau video yang menunjukkan kejahatan siber. Simpan bukti dalam satu media yang aman misalnya CD atau flashdisk.
Kemudian, datangi kantor polisi untuk tidak pidana siber. Kamu akan dibawa ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan petugas bakal mengajukan sejumlah pertanyaan.
Selain itu, kamu dapat melaporkan cyber crime melalui situs patrolisiber.id yang diluncurkan pada Agustus 2019 silam. Meski begitu, kamu mungkin juga akan diminta datang ke kantor kepolisian terdekat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Untuk melaporkan secara online, klik di SINI.
Artikel ini telah tayang di : InetDetik