Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mengalihkan siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) dalam jadwal III tahap.
Masyarakat yang nantinya akan menonton siaran TV hanya bisa terhubung pada siaran TV digital dengan menggunakan Set Top Box (STB). Untuk siaran Analog sudah tidak tersedia lantaran siaran TV sudah tidak lagi pakai antena Ultra High Frequency (UHF).
Bagi yang saat ini masih menggunakan TV jadul, bisa menggunakan STB sebagai perangkat untuk menangkap siaran digital sehingga tak perlu membeli TV baru.
Secara serentak pemerintah akan mengganti seluruh siaran analog ke siaran digital mulai November 2022. Pemerintah mengklaim televisi digital memiliki banyak keuntungan bagi masyarakat, di antaranya gambar yang jernih serta beragam pilihan siaran.
Analog Switch-Off (ASO) ini tak akan terjadi serempak. Pada tahap pertama yang dimulai 30 April 2022, ASO diselenggarakan di 56 wilayah yang ada di Pulau Jawa, Kalimantan, Sumatra, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Setelah diterbitkannya Permenkominfo nomor 11 tahun 2021 jadwal migrasi TV analog ke TV digital ada tiga tahap.
Tahap 1 paling lambat 30 April 2022, tahap 2 paling lambat 25 Agustus 2022, tahap 3 paling lambat 2 November 2022.
Selain mengundangkan tiga tahap terbaru, Kominfo juga membeberkan beberapa daftar wilayah yang masuk dalam ASO tahap I, II dan III. Berikut daftar lengkap wilayah yang menonaktifkan siaran analog dalam 3 tahap.
Tahap I penghentian siaran tv analog paling lambat 30 April 2022, dan bisa dicek di sini kominfo.go.id.
- Provinsi Aceh
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Riau
- Jambi
- Sumatera Selatan
- Bengkulu
- Lampung
- Kepulauan Bangka Belitung dan Kep Riau
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Banten
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Gorontalo
- Sulawesi Barat
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua
- Papua Barat
- Papua Barat
Tahap II penghentian siaran tv analog paling lambat 25 Agustus 2022
- Provinsi Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Riau
- Jambi
- Sumatera Selatan
- Lampung
- Kepulauan Bangka Belitung
- DKI Jakarta
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- DI Yogyakarta
- Jawa Timur
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Maluku Utara
Tahap III penghentian siaran tv analog paling lambat 2 November 2022 pukul 24.00 WIB
- Provinsi Riau
- Jambi
- Kepulauan Bangka Belitung
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Banten
- Nusa Tenggara Barat
- Kalimantan Barat
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Selatan
- Maluku
- Papua
Jadwal pembagian STB gratis
Kemenkominfo mengatakan distribusi STB gratis untuk masyarakat miskin ada beberapa tahap. Untuk tahap I dilakukan pada 15 Maret hingga 30 April 2022 dengan membagikan sebanyak 3.202.470 unit perangkat.
Sumber bantuan tersebut berdasarkan penyelenggara multipleksing, atau perusahaan penyiaran yang menyediakan siaran televisi digital teresterial, dan dibantu oleh Kemenkominfo sebagian.
Berikut rincian sumber bantuan set top box gratis TV digital ASO Tahap I tersebut:
- 893.044 unit set top box dari Emtek Group
- 842.631 unit set top box gratis dari MNC Group
- 519.930 unit set top box gratis dari Media Group
- 454.749 unit set top box gratis dari Transmedia
- 368.999 unit set top box gratis dari RTV
- 87.277 unit set top box gratis dari Kominfo
Baca artikel CNN Indonesia "Siap-siap Tak Bisa Nonton TV, Tahap I Siaran TV Digital Mulai 30 April" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20220324133745-213-775601/siap-siap-tak-bisa-nonton-tv-tahap-i-siaran-tv-digital-mulai-30-april.